
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
المسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ , و المهاجِرَ مَنْ هَجَرَ مَا نهَى اللهُ عَنْهُ
“Yang disebut dengan muslim sejati adalah orang yang selamat
orang muslim lainnya dari lisan dan tangannya. Dan orang yang berhijrah
adalah orang yang berhijrah dari perkara yang dilarang oleh Allah .” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40 )
Dan dalam riwayat Tirmidzi dan An Nasa’i,
و المؤمن من أمنة الناس على دمائهم و أموالهم
“Seorang mu’min (yang sempurna) yaitu orang yang manusia merasa aman darah mereka dan harta mereka dari gangguannya.”
Dan tambahan dalam riwayat lain,
و المجاهد من جاهد نفسه في طاعة الله
“Dan yang disebut dengan orang yang berjihad adalah orang yang bersungguh-sungguh dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah .”
Hadis di atas menjelaskan tentang beberapa istilah yang ditetapkan
oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai sebagai kunci kebahagiaan dunia dan
akhirat, yaitu Islam, Iman, hijrah dan jihad
Dan disebutkan pula batasan-batasannya dengan menggunkan kalimat yang
ringkas namun sarat makna. Seorang muslim yang sempurna adalah jika
orang-orang muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.
Oleh karena itulah hakikat islam adalah menyerahkan diri kepada
Allah, menyempurnakan ibadah hanya kepadaNya dan menunaikan hak-hak
Allah dan hak-hak sesama muslim lain. Dan tidak akan sempurna islam
seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai
dirinya. Hal ini tidaklah terrealisasi kecuali dengan selamatnya
saudaranya dari kejelekan lisannya dan jeleknya perbuatan tangannya.
Karena hal ini merupakan kewajiban dasar seorang muslim terhadap
saudaranya sesama muslim. Jika saudaranya saja tidak bisa selamat dari
gangguan lisan dan tangannya, bagaimana mungkin dia bisa melaksanakan
kewajibannya terhadap saudaranya sesama muslim? Selamatnya
saudara-saudaranya dari keburukan perkataan dan perbuatannya, merupakan
salah satu tanda sempurnanya keislaman seseorang.
Dalam hadits yang telah disebutkan di awal, Rasulullah menjelaskan
bahwa seseorang yang mempunyai iman yang sempurna ialah jika manusia
merasa aman dari gangguannya. Karena sesungguhnya iman, jika ia telah
tinggal di dalam hati dan memenuhinya, maka ia akan mendorong pemiliknya
untuk melaksanakan hak-hak iman. Di antara hak-hak iman yang paling
penting adalah: Menjaga amanah, jujur dalam bermuamalah, dan menahan
diri dari berbuat dholim terhadap manusia dalam perkara darah dan harta
mereka. Jika dia telah melaksankan hal-hal tersebut, maka dengan hal
itulah orang-orang akan mengenal kebaikan-kebaikannya tersebut, sehingga
mereka pun akan merasa aman (karena merasa tidak akan di ganggu) darah
dan harta mereka. Dan orang-orang pun akan percaya terhadapnya karena
mereka tahu bahwa dia adalah orang yang menjaga amanah, karena menjaga
amanah adalah termasuk dari kewajiban keimanan yang paling penting.
Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
لَا إِيْمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ
“Tidaklah sempurna iman seseorang yang tidak menjaga amanah .” (HR. Ahmad 3/135, Ibnu Hibban 194. Dishahihkan oleh syaikh Al Albani dalam shahiihul jaami ’)
Begitu pentingnya seorang muslim mempunyai sifat menjaga amanah hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyebutkan bahwa iman seseorang tidaklah sempurna hingga ia menjadi seseorang yang menjaga amanah.
Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam punmenjelaskan dalam
hadits di atas bahwa hijrah yang menjadi kewajiban bagi setiap individu
kaum muslimin adalah hijrah meninggalkan perbuatan dosa dan maksiat,
dan kewajiban ini tidaklah gugur bagi tiap mukallaf (orang yang baligh
dan berakal) bagaimanapun keadaannya. Karena Allah Ta’ala telah
melarang para hambanya melakukan perbuatan-perbuatan haram dan
perbuatan maksiat. Adapun hijrah secara khusus adalah seseorang
berpindah dari suatu negri kafir atau negri yang penuh dengan perbuatan
bid’ah menuju negri islam. Hijrah ini tidak wajib bagi semua individu,
akan tetapi hukumnya berbeda-beda bagi setiap orang sesuai keadaannya.
Kemudian dalam hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan
hakikat orang yang berjihad, yaitu orang yang berjuang melawan dirinya
untuk melakukan ketaatan kepada Allah. Karena sesungguhnya jiwa manusia
seringkali merasa malas untuk melakukan ketaatan, memerintahkan kepada
perbuatan buruk, dan cepat mengeluh ketika mendapat musibah. Oleh karena
itulah seseorang butuh kesungguhan untuk melawan nafsunya agar dia
dapat kokoh di atas ketaatan kepada Allah Ta’ala, agar dia bisa
bersabar ketika mendapatkan musibah. Maka inilah bentuk ketaatan yang
sesungguhnya, yaitu seseorang bersungguh-sungguh melaksanakan perintah,
bersungguh-sungguh menjauhi larangan dan bersabar atas takdir yang
menimpanya.
Siapa saja yang mengamalkan hadits di atas maka dia telah mengamalkan
perkara agama semuanya. Karena hadits tersebut menyebutkan bahwa
seorang muslim yang sejati adalah orang yang muslim lain selamat dari
lisannya, orang yang manusia merasa aman darah dan harta mereka darinya,
orang yang meninggalkan perkara yang Allah larang, orang yang
bersungguh-sungguh berjuang melawan dirinya untuk melaksanakan ketaatan
kepada Allah. Baginya, tidak ada kebaikan dalam perkara agama maupun
perkara dunia, baik lahir maupun batin kecuali dia akan melaksanakannya,
dan tidak ada keburukan kecuali pasti dia akan meninggalkannya.
Semoga Allah Ta’ala memberikan kita Taufik untuk dapat mengamalkan hadits di atas. Hanya Allah-lah sebaik-baik pemberi Taufik.
***
Artikel muslimah.or.id
No comments:
Post a Comment