1. Pengertian Lingkungan Hidup

Lingkungan tempat tinggal kita
merupakan contoh yang paling mudah kita amati. Di dalamnya antara lain ada
burung, kucing, ayam, kupu-kupu bahkan cacing atau belatung terdapat di sekitar
kita bukan?
Secara umum lingkungan hidup dapat di bagi 2, yaitu sebagai
berikut:
1.Lingkungan Biotik
Lingkungan biotik (lingkungan organik) merupakan komponen
makhluk hidup yang menghuni planet bumi, terdiri atas mikroorganisme, seperti
bakteri dan virus, tumbuhan, hewan, dan manusia.
Secara khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi:
1) produsen, dalam hal ini tumbuhan yang memproduksi sumber bahan makanan bagi makhluk hidup lainnya;
2) konsumen, yaitu hewan serta manusia; dan
3) pengurai, yang merupakan mikroorganisme yang merombak dan menghancurkan sisa-sisa organisme yang telah mati. Termasuk ke dalam kelompok pengurai adalah jamur, bakteri, dan cacing tanah.
2. Lingkungan Abiotik
Lingkungan abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, antara lain adalah batuan, tanah, mineral dan sinar matahari, lingkungan ini disebut juga lingkungan anorganik. Lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat di sekeliling makhluk hidup berupa benda mati (unsur anorganik), seperti batuan, tanah, mineral, dan udara. Lingkungan abiotik dinamakan juga lingkungan anorganik. Dalam sudut pandang ekologi manusia, yaitu ilmu yang mempelajari dan menganalisis hubungan timbal balik (interaksi dan interelasi) antara manusia dan lingkungannya, unsur lingkungan hidup itu
dibedakan atas tiga kelompok utama, yaitu lingkungan alam (lingkungan fisik), sosial, dan budaya.
1) Lingkungan alam merupakan kondisi alamiah suatu wilayah yang meliputi kondisi iklim, tanah, fisiografi, dan batuan.
Lingkungan abiotik adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, antara lain adalah batuan, tanah, mineral dan sinar matahari, lingkungan ini disebut juga lingkungan anorganik. Lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat di sekeliling makhluk hidup berupa benda mati (unsur anorganik), seperti batuan, tanah, mineral, dan udara. Lingkungan abiotik dinamakan juga lingkungan anorganik. Dalam sudut pandang ekologi manusia, yaitu ilmu yang mempelajari dan menganalisis hubungan timbal balik (interaksi dan interelasi) antara manusia dan lingkungannya, unsur lingkungan hidup itu
dibedakan atas tiga kelompok utama, yaitu lingkungan alam (lingkungan fisik), sosial, dan budaya.
1) Lingkungan alam merupakan kondisi alamiah suatu wilayah yang meliputi kondisi iklim, tanah, fisiografi, dan batuan.
2) Lingkungan sosial adalah manusia dengan semua aktivitas
dan karakternya, baik sebagai individu atau pribadi maupun makhluk sosial.
3) Lingkungan budaya adalah benda-benda hasil daya cipta
manusia, seperti bangunan, karya seni, sistem kepercayaan, dan tatanan
kelembagaan sosial.
Dalam kenyataan sehari-hari, ketiga
unsur lingkungan hidup tersebut tidak berdiri sendiri, akan tetapi memiliki
keterkaitan dalam bentuk interaksi dan interelasi antara satu komponen dan
komponen lainnya. Perubahan yang terjadi pada suatu komponen dampaknya akan
dirasakan oleh komponen lain. Sebagai contoh, manusia melakukan
tindakan berupa penggundulan hutan untuk dimanfaatkan sumber daya kayunya.
Namun dalam praktiknya, kegiatan tersebut tidak memperhatikan faktor-faktor
kelestarian dan daya dukung lahan. Maka sebagai reaksinya terjadilah banjir
bandang pada saat musim hujan dengan intensitas tinggi.
2. Manfaat Lingkungan bagi Kehidupan
Manusia hidup di permukaan bumi
bersama-sama dengan komponen lingkungan lainnya, berupa komponen biotik, yaitu
hewan, tumbuhan, dan jasad renik, serta komponen abiotik (tidak hidup). Secara
langsung maupun tidak, secara disadari ataupun tidak semua unsur-unsur
lingkungan yang ada di sekitar senantiasa memberikan manfaat bagi hidup dan
kehidupan manusia. Sebagai contoh, untuk memenuhi kebutuhan makanan, manusia
memanfaatkan tumbuhan dan hewan. Selain itu, dalam proses pernafasan manusia
senantiasa menghirup oksigen yang terdapat di atmosfer.
Secara umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi
manusia antara lain sebagai berikut:
a. Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan
beraktivitas sehari-hari.
b. Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan
ekonomi, seperti lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial
lainnya.
c. Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas
manusia dan hewan.
d. Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan
makanan bagi manusia.
e. Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan
hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
f. Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam
proses penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi
penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi unsur-unsur
tanah.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat
disimpulkan bahwa kelang sungan kehidupan manusia sangat bergantung dari
unsur-unsur lingkungan lainnya. Manusia hanyalah salah satu dari komponen
lingkungan tersebut. Jika manusia menginginkan kelangsungan kehidupannya,
manusia hendaknya sadar benar bahwa kelestarian komponen-komponen lingkungan
hidupnya harus senantiasa terjaga dari kehancuran bahkan kepunahan.
Hubungan antarmakhluk hidup, terutama
manusia dan lingkungan-nya, sebenarnya telah berlangsung sejak manusia lahir.
Begitu seseorang lahir ke dunia, secara langsung ataupun tidak dia sudah
melakukan interelasi dengan lingkungan hidupnya, seperti memanfaatkan oksigen
di udara untuk bernafas. Setelah lebih besar, tingkat kebergan tungan terhadap
lingkungan tentunya semakin tinggi, sejalan perkembangan kebutuhannya. Semua
kebutuhan itu tentunya didapat melalui interaksi dengan lingkungan baik
lingkungan alam, sosial, dan budaya.
3. Kerusakan Lingkungan
Kerusakan lingkungan hidup merupakan
fenomena dan gejala sosial yang saat ini sering kali dijumpai pada berbagai
wilayah, baik di wilayah daratan, perairan, maupun kerusakan atmosfer. Adapun
masalah lingkungan yang terjadi di seluruh negara di dunia, baik di negara maju
maupun berkembang adalah pencemaran. Menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 1997, tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pencemaran
lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,
dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup
tidak berfungsi dengan baik sesuai dengan peruntuk kannya. Beberapa contoh pencemaran yang banyak terjadi dalam
kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut.
a. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah dapat terjadi sebagai akibat pembuangan
sampah limbah rumah tangga, limbah pabrik, sisa oli dari bengkel kendaraan, dan
pemakaian pupuk kimia secara berlebihan. Akibat tindakan tersebut maka tanah
akan teracuni dan kehilangan tingkat kesuburannya.
b. Pencemaran Air
Pencemaran air banyak terjadi di daerah-daerah sekitar
kawasan industri. Sebagaimana Anda ketahui bahwa limbah cair yang berasal dari
pabrik, seperti industri tekstil banyak sekali mengandung unsur-unsur logam
berat, seperti mercuri dan timbal.
Pencemaran sungai ini tentunya dapat mengganggu
kestabilan lingkungan perairan sehingga makhluk hidup yang ada di sekitar
sungai akan mati teracuni.
c. Pencemaran Udara
Pencemaran udara dapat terjadi karena asap yang berasal
dari pabrik maupun kendaraan bermotor yang banyak mengandung gas
karbonmonoksida, karbondioksida, nitrat, cianida, dan sulfat. Selain itu,
pencemaran udara juga berasal dari kebakaran hutan dalam wilayah yang lebih
luas, seperti pernah terjadi di Kalimantan. Salah satu akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara
adalah terjadinya hujan asam. Hujan asam adalah hujan yang memiliki derajat
tingkat keasaman ( pH ) lebih kecil dari 5,6. Air hujan menjadi asam karena
terkontaminasi oleh sulfurdioksida dan oksidanitrogen. Hujan asam mengakibatkan kerugian pada bangunan,
ekosistem danau, hutan, serta tanaman pertanian. Hujan asam ini akan terjadi di
mana saja, terutama pada daerah kawasan industri.
d. Kerusakan Hutan Akibat Penebangan Secara Liar dan
Tidak Terkendali
Penebangan pohon secara liar (illegal) dan tanpa tebang pilih akan membuat hutan semakin gundul dan mudah terkena erosi. Habitat dan ekosistem di hutan akan rusak. jika musim kemarau tiba, akan mudah terjadi kebakaran karena hutan sudah gersang, tak ada lagi pohon-pohon tinggi yang menaungi. jika musim penghujan datang, akan mudah terjadi longsor dan banjir yang sangat merugikan manusia.
Beberapa akibat yang ditimbulkan karena penggundulan hutan, antara lain sebagai berikut.
1) Kekeringan pada musim kemarau dan banjir pada musim hujan.
Pada waktu terjadi hujan dengan intensitas besar, persentase air hujan yang berinfiltrasi kecil sehingga cadangan air tanah sangat sedikit, sedangkan sebagian besarnya bergerak sebagai air larian permukaan (surface runoff). Gejala ini mengakibatkan banjir bandang. Hal yang kontras terjadi pada musim kemarau dimana curah
hujan sangat sedikit. Pada saat ini, kekeringan dapat terjadi di setiap wilayah.
2) Suhu udara terasa makin panas
Meningkatnya suhu udara sangat terkait
dengan makin gundulnya hutan, serta peningkatan kadar emisi karbondioksida dari
kendaraan bermotor dan industri. Kadar emisi karbondioksida di atmosfer yang
semakin banyak dan sulit dinetralkan, menyebabkan terjadinya efek rumah kaca
(greenhouse effect), yaitu sinar matahari yang sampai ke permukaan bumi tidak
dapat dipantulkan ke angkasa karena tertahan pada lapisan CO2. Keadaan demikian
mengakibatkan suhu permukaan bumi semakin bertambah panas.
3) Terjadinya longsor.
Terjadinya tanah longsor sangat terkait
dengan aktivitas penebangan hutan yang makin merajalela di daerah yang
bersangkutan. Banjir dan longsor merupakan dua peristiwa yang erat kaitannya
dengan hujan dan gundulnya kawasan hutan.
4) Menumpuknya Sampah
Penumpukan sampah terjadi tidak hanya
karena semakin padat nya penduduk, tetapi sebagai akibat sulitnya membangun
Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA). Penumpukan sampah ini jelas menimbulkan
berbagai permasalahan, seperti menebarnya bau busuk, lalat, dan timbulnya
berbagai penyakit.
Dari beberapa kejadian tersebut jelas
bahwa manusia memegang peranan penting terhadap kerusakan lingkungan hidup.
Terdapat faktor-faktor alam yang memicu terjadinya kerusakan lingkungan yang
tidak dapat di hindari, seperti letusan gunungapi, gempa, dan tanah longsor.
Frekuensi kejadian-kejadian alam tersebut relatif jarang dibandingkan dengan
kegiatan manusia sehari-hari yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.
Meskipun upaya konservasi terhadap
lingkungan terus dilakukan. Selama sikap mental manusia tidak mendukung ke arah
yang diharapkan, tetap saja kelestarian lingkungan sangat sulit atau bahkan
mungkin tidak akan pernah terwujud. Oleh karena itu, upaya melestarikan
lingkungan hidup hendaknya diiringi dengan usaha membangun sikap mental manusia
Indonesia itu sendiri.
Danau di samping merupakan contoh suatu
ekosistem. Tatanan kehidupan danau tidak dapat dipisahkan satu dengan yang
lain, masing-masing komponen saling terkait bahkan saling bergantung. Ikan
dapat terus hidup di air karena memakan plankton yang berkembang di danau.
Perkembangan plankton karena adanya sinar matahari sehingga plankton mampu
berfotosintesis.
Tidak berbeda dengan plankton, tumbuhan
air yang disebut juga hidrofit sangat tergantung pada air danau, sinar
matahari, dan udara. Tumbuhan dan ikan tertentu berinteraksi karena ikan
menjadikan tumbuhan sebagai makanan. Kehidupan dan hubungan antara
komponen-komponen di dalam danau inilah yang kita kenal sebagai ekosistem
danau.
Dapatkah Anda menjelaskan bagaimana
bentuk interaksi katak dengan air danau serta tumbuhan danau? Coba sebutkan
unsur-unsur lingkungan lain yang berinteraksi pada ekosistem danau di atas?
Pembahasan kehidupan danau seperti di
atas dapat kita simpulkan bahwa ekosistem adalah satu kesatuan daerah antara
lingkungan biotik dan abiotik. Kedua lingkungan ini saling berinteraksi dan
saling memengaruhi. Dapat disimpulkan bahwa ekosistem dicirikan dengan
berlangsungnya pertukaran materi atau transformasi energi yang sepenuhnya
berlangsung di antara unsur-unsur dalam ekosistem.
Komponen-komponen yang ada di dalam
lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan
membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem.
Berikut adalah contoh interaksi unsur-unsur lingkungan :
a.Pengaruh komponen fisik terhadap komponen biologi, contohnya:
1)kondisi iklim memengaruhi persebaran vegetasi,
2) Hasil karya manusia sebagai lingkungan budaya
dipengaruhi oleh lingkungan fisik, contoh membuat terasering pada lahan-lahan
miring, menanami tanaman yang sesuai dengan kondisi tanah.
b. Pengaruh komponen biologi terhadap komponen fisik, contohnya: keberadaan cacing dalam tanah membuat kondisi
tanah menjadi gembur dan subur,
c.Pengaruh sumber daya manusia terhadap komponen fisik
dan biologi, contohnya: manusia melakukan berbagai konservasi tanah dan air,
manusia mengupayakan kelestarian flora dan fauna.
Selain contoh interaksi unsur-unsur
lingkungan seperti di atas, contoh yang lain adalah unsur-unsur kehidupan yang
ada di hutan. Ekosistem hutan merupakan sistem trofik yang pengaruhnya sangat
besar bagi kehidupan manusia di mana pun berada. Interaksi unsur-unsur
lingkungan dalam hutan berjalan seimbang dan serasi. Interaksi unsur-unsur lingkungan secara
global dapat kita amati pada interaksi manusia terhadap hutan. Dalam lingkungan
hutan, kita dapat menemukan semua komponen lingkungan, baik fisik, biologi,
maupun lingkungan budaya. Hutan juga mempunyai fungsi hidrologi yaitu sebagai
daerah tangkapan hujan sehingga hutan mampu menyimpan air serta melindungi
tanah dari bahaya erosi.
Kerusakan lingkungan hidup terjadi
sebagai ulah akibat tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam
memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan
unsur-unsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung,
kualitas lingkungan hidup akan semakin parah.
Oleh karena itu, manusia sebagai aktor
yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan
hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan
agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Upaya pelestarian lingkungan hidup
merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan
dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan
dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang-Undang Nomor
23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Di lain pihak, masyarakat hendaknya
mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian
lingkungan. Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan
hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut:
1. Reboisasi,
Yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada
daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat
kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang
wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan
senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras
sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya
dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi
daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan
terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun
tumpang-gilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak
selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini
dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah. Mengingat
pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru
kota.
Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain
melalui upaya-upaya sebagai berikut:
1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak
langsung ke sungai.
2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai
yang dijadikan lokasi wisata.
3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki
pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA )
terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
5. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai.
Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah
limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6. Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi
jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7. Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan
sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau
sejenisnya yang bersifat merugikan.
8. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai
sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut
Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.
Pembangunan merupakan suatu upaya sadar
dan terus menerus yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia
Indonesia, baik secara material maupun spiritual. Kegiatan pembangunan
merupakan kegiatan yang tidak dapat dihentikan guna meningkatkan kesejahteraan
manusia. Namun, mengingat pembangunan itu sendiri merupakan upaya penggabungan
potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia, sangatlah sulit jika proses
pembangunan tidak mengganggu keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu sebagian
ahli lingkungan hidup sering menyatakan bahwa proses pembangunan merupakan
aktivitas manusia yang bersifat dilematis.
Dewasa ini dalam rangka menjaga
kelestarian lingkungan hidup, di negara Indonesia telah diberlakukan satu
kebijaksanaan pembangunan yang tidak harus merusak lingkungan hidup tetapi
harus dilestarikan, yaitu pembangunan berwawasan lingkungan hidup.
Pada dasarnya Pembangunan Berwawasan
Lingkungan Hidup adalah suatu upaya sadar dan terencana yang memadukan
lingkungan hidup, termasuk sumber daya alam ke dalam proses pembangunan untuk
menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup masa kini dan generasi masa
depan. Di dalam istilah sehari-hari, pembangunan berwawasan lingkungan hidup
sering dikemukakan sebagai pembangunan berkelanjutan. Adapun pengelolaan
lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup
yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan,
pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengertian pembangunan berwawasan
lingkungan tersebut memberikan gambaran bahwa minimal terdapat tiga hal yang
perlu diperhatikan dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang
berkelanjutan yaitu:
1. pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana;
2. pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
3. peningkatan kualitas hidup generasi.
Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam yang tidak
bijaksana akan menimbulkan perubahan secara langsung maupun tidak langsung terhadap sifat fisik dan hayati lingkungan yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi dalam menunjang pembangunan berkelanjutan.
Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana, antara lain sebagai berikut:
a. Berburu binatang yang telah dilindungi oleh
undang-undang dapat memusnahkan binatang langka.
b. Menangkap ikan di sungai, danau, maupun laut dengan
menggunakan bahan peledak, listrik, atau racun akan mematikan seluruh jenis
ikan.
c. Pembangunan rumah, permukiman, dan fasilitas sosial di
daerah sempadan sungai dan di daerah resapan air.
d. Menebang kayu di hutan lindung secara sewenang-wenang
mengakibat kan hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul akan memperbesar peluang
terjadinya erosi, kekeringan, dan tanah tandus.
e. Membuang limbah rumah tangga maupun industri secara
sembarangan.
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan hidup, antara
lain:
a. tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan
antara manusia dan lingkungan hidup;
b. terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan
hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup;
c. terjaminnya kepentingan generasi sekarang dan generasi
yang akan datang;
d. tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup;
e. terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara
bijaksana;
f. terlindunginya wilayah Indonesia dari pengaruh negatif
pembangu nan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.
Analisis mengenai dampak lingkungan
merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau
kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Amdal merupakan telaahan
secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting terhadap suatu usaha
dan atau kegiatan. Adapun bagi proyek-proyek yang sudah berjalan, dan
sebelumnya tidak dilengkapi dengan dokumen Amdal, akan dilakukan audit
lingkungan. Audit lingkungan adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh
penanggung jawab usaha untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan
hukum yang berlaku dan kebijaksanaan atau standar yang telah ditetapkan.Dalam
pembangunan berwawasan lingkungan hidup, peran serta masyarakat juga sangat
dibutuhkan.
Kemajuan tingkat pembangunan pada
setiap sektor kehidupan masyarakat dewasa ini membawa implikasi terhadap adanya
perilaku manusia yang memiliki wawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup
sebagai habitat bagi akumulasi dan interaksi berbagai komponen biotik dan
abiotik.
Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan
hidup mutlak diperlukan demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan sehingga
potensi dan kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan pada generasi yang akan
datang.
No comments:
Post a Comment